JAKARTA, ASPIRATIF.com – Bima Yudho Saputro, TikToker yang mengkritik infrastruktur Lampung, dipolisikan dan diduga mendapat intimidasi. Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan komitmen pemerintah terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko menyayangkan segala bentuk intimidasi dan sikap antikritik kepada pemerintah.
“Kritik itu adalah suatu yang sah dan dilindungi oleh undang-undang di negara demokrasi, sejauh itu tidak menjadi fitnah dan menyebarkan ujaran kebencian. Jadi yang namanya kritik dan masukan itu jangan dihindari. Presiden Jokowi dan KSP memiliki posisi tegas bahwa kritik perlu diapresiasi,” kata Joanes Joko, dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023) di Jakarta.
Menurut Joko, Presiden Jokowi selalu bekerja menyaring masukan yang muncul. Baginya, kritik merupakan ‘vitamin’ yang mendukung upaya perbaikan pelayanan publik.
Joanes Joko menambahkan KSP akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menanggapi kritik dan masukan dari masyarakat, sehingga kasus serupa tidak terulang.
“Kepada Bima Yudho, jangan pernah lelah mencintai kampung halaman. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia. Tetaplah memberikan masukan dan kritik. Selama kritik yang diberikan itu benar, jangan pernah takut. KSP, dalam koridor-koridor yang sewajarnya, akan terus mendukung,” kata Joko.
“Orang tidak akan memberikan kritik kalau dia tidak memperhatikan. Ia memperhatikan karena ada kepedulian, maka ini perlu diapresiasi. Sudah sepatutnya pemerintah daerah dan pemerintah pusat menangkap masukan ini,” ujarnya.
KSP, yang dikomandoi oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, terus menjalankan komitmen tidak anti kritik pemerintah Presiden Jokowi. Melalui program KSP Mendengar, KSP bukan hanya menerima, tapi juga mendatangi masukan dan kritik tersebut dari berbagai elemen masyarakat di daerah-daerah.
“Karena kritik tersebut dibutuhkan demi kebaikan bersama,” tutup Joko.