JAKARTA, ASPIRATIF.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyambangi kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan. Dalam momentum tersebut, ia melaporkan adanya temuan dugaan kasus korupsi baru.
Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas dugaan tersebut sehingga perihal ini masih belum bisa diumumkannya secara resmi.
“Ada satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada kami dan kasus ini memang cukup menarik tetapi kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena mau diperdalam dulu,” katanya, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin (6/3/2023).
Burhanuddin menambahkan, alasan kedatangan Erick ke kantornya juga berkaitan dengan penyelesaian kasus-kasus yang telah berjalan seperti kasus Jiwasraya dan Waskita Karya. Langkah ini dilakukan dalam mendukung bersih-bersih BUMN yang tengah digencarkan saat ini.
“Kita berusaha menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN antara lain penyelesaian aset Jiwasraya yang cukup menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas. Kemudian bagaimana tentang BUMN Waskita ke depan, dan lain-lain,” imbuhnya.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Erick Thohir menjelaskan, saat ini sinkronisasi data sebagai bagian dari proses administrasi masih terus dilakukan dalam mengusut dugaan kasus tersebut. Diperkirakan dua minggu ke depan hasilnya sudah bisa diumumkan
“Tentu ada hal lain berdasarkan temuan, ada yang harus didetailkan. Hari ini ada kesepakatan bersama Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu karena harus ada pendalaman. Kasih waktu satu-dua minggu untuk ada detail-detail,” kata Erick.
Lebih lanjut Erick mengatakan, setelah pendalaman tuntas dilakukan dan laporan tertulis selesai dibuat, pihaknya akan segera menyampaikan hasil dari pemeriksaan dugaan kasus korupsi tersebut.
“Nanti Pak Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) dan Pak Tiko (Wamen BUMN) bisa menyampaikan kalau sudah dapat pelaporan tertulisnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana memberikan sedikit bocoran terkait kasus tersebut. Ia mengatakan, kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh Erick tersebut berada di perusahaan yang bergerak di sektor keuangan.
“Yang jelas di bidang keuangan, clue-nya itu,” ujar Ketut, saat ditemui terpisah.
Source: detikNews
Dok : jernih.co