
Densus 88 memberikan bukti terkait jaringan teroris yang ditangkap di Jawa Timur. Ada kotak amal tempat tersangka teror mengumpulkan uang.
Ada barang bukti 22 tersangka teror yang diserahkan kepada wartawan Polda Jatim pada Kamis, 18 Maret 2018. Di antaranya, buku jihad, informasi di berbagai kota, atau kotak amal.
Ada sebuah buku berjudul “Ali Ghufron (Mukhlas): Mimpi Suci Dibalik Jeruji Besi” dan berjudul “Imam Samudra: A Rosella Pelipur Lara”.
Densus 88 Anti Teror juga menyita barang bukti lainnya berupa senjata tajam, panah, kotak sedekah, dan uang tunai sekitar Rp197 juta.
Saat ini 22 tersangka teror telah dibawa dari Surabaya ke Jakarta. Mereka akan ditempatkan di Lapas Cikeas, Bogor.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, 22 tersangka teroris telah dipekerjakan oleh pasukan Densus 88 di Rutan Polda Jatim sejak 26 Februari. Mereka kini dikirim ke Mabes Polri di Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ke 22 terduga teroris tersebut ditangkap oleh tim Densus 88 di Mabes Polri di beberapa wilayah di Jawa Timur, antara lain Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, dan Malang. Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap terduga teroris yang termasuk dalam jaringan terlarang yaitu Jemaah Islamiah (JI).
(Warta Batavia)