Innalillah! Tak Patuhi Prokes saat Nikahkan Anak Rizieq, Kepala KUA Tanah Abang Dicopot

Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Sukana, dibebastugaskan dari jabatannya karena menikahkan anak Rizieq Syihab di tengah pandemi pada Sabtu (14/11).
“Arahan Menag tegas dan jelas. Kemenag harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/11).
Baca: Astaghfirullah! Tak Terima Spanduk Rizieq Diturunkan, Pria Ini Buat Tantangan untuk TNI
Kamaruddin mengatakan keputusan didasarkan hasil investasi tim Itjen Kemenag yang menyimpulkan Sukana abai protokol kesehatan saat menikahkan Najwa Syihab, anak keempat Rizieq. Sukana kemudian dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.
“Abai atas ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Syihab di Petamburan, 14 November 2020,” Kamaruddin menjelaskan.
Baca: Giliran Kodam Siliwangi Bongkar Baliho Rizieq Shihab
Penerapan protokol kesehatan telah diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah menuju Masyarakat Produktif Aman COVID.
Kemenag juga memutasi Kepala Kantor Kemenag Jombang. Ia dikenai sanksi disiplin karena menggelar pesta pernikahan yang menyebabkan kerumunan pada 4 Oktober lalu. Mutasi didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Agama No 032232/B.II/3/2020 tanggal 26 Oktober.
(Warta Batavia)
Innalillah! Tak Patuhi Prokes saat Nikahkan Anak Rizieq, Kepala KUA Tanah Abang Dicopot