Connect with us

Politik

Jelang Pencoblosan, Bawaslu RI Catat 347 Pelanggaran

Published

on

JAKARTA, ASPIRATIF.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat sejumlah pelanggaran dalam pemilu 2024. Hingga waktu menjelang hari pemungutan suara, tercatat total ada 347 pelanggaran.

“Ada 323 laporan, ada 329 temuan. Itu data yang pada saat ini. Kemudian, 347 pelanggaran dan 226 bukan pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Minggu (11/2/2024).

Rahmat mengatakan pelanggaran yang ada di luar pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu tengah melakukan proses terhadap pelanggaran yang ada.

Rahmat menambahkan, Bawaslu bersama juga tengah mengawasi dugaan pelanggaran di masa tenang Pilpres. Khususnya terkait keberadaan alat peraga kampanye ( APK) yang seharusnya sudah dicopot jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Advertisement

“Ini tanggung jawabnya tidak hanya Bawaslu, ini juga tanggung jawab peserta pemilu juga memasang. Kami sudah menginformasikan kepada yang memasang untuk dimintai menurunkan. Tapi ada juga dipasang di pohon randu, itu kan agak sulit kita turunkan bekerjasama dengan Satpol PP,” jelasnya.

Rahmat juga mewanti-wanti larangan kampanye melalui media sosial seperti yang tertera dalam Pasal 27 Ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Bawaslu berkoordinasi dengan Kominfo untuk memantau hal tersebut.

“Kemudian kampanye di media sosial, kami sudah bekerja sama dengan platform, tapi khususnya untuk hoax dan juga pelanggaran kampanye hitam, dan lain-lain. Fitnah, suku, agama, ras, itu kami sudah bekerja sama dengan platform dan juga Kominfo,” tuturnya.

Source: Detikcom

Advertisement
See also  Ini Foto Interior Tesla Cybertruck Bocor Secara Online
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *