Connect with us

Bisnis

Jokowi Minta Ketua OJK Bereskan Kasus Asuransi Bermasalah

Published

on

Jokowi Minta Ketua OJK Bereskan Kasus Asuransi Bermasalah

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, telah bertemu dengan Presiden Jokowi untuk membahas kondisi sektor keuangan. Mahendra mengaku mendapatkan tugas khusus dari Jokowi, di antaranya penyelesaian kasus-kasus asuransi.

Tercatat di 2022 banyak terjadi kasus di industri asuransi seperti PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), Kresna Life, serta Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.

“Penyelesaian (kasus) industri asuransi yang bermasalah sekarang sedang dilaksanakan dan kami berharap dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara terpisah perkembangan terkini dari penanganan beberapa industri asuransi tadi,” kata Mahendra usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (16/1).

Mahendra menjelaskan dalam waktu dekat dia akan memberikan laporan terpisah terkait penanganan beberapa industri asuransi bermasalah.

Advertisement

“Dalam waktu dekat akan laporkan secara terpisah soal penangan beberapa industri asuransi bermasalah tadi itu,” ucap Mahendra.

Sebelumnya, OJK melaporkan kasus perusahaan asuransi di Indonesia yang gagal bayar seperti Wanaartha Life, Kresna Life, hingga AJB Bumiputera.

Jokowi Minta Ketua OJK Bereskan Kasus Asuransi Bermasalah

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar. Foto: OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan para pemegang saham perusahaan tersebut telah menyerahkan hasil RUPS sirkuler pada 30 Desember lalu.

Ogi mengungkapkan hasil RUPS tersebut berisi terkait pembubaran perusahaan akibat izin usahanya telah dicabut. Selain itu bakal ada pembentukan tim likuidator yang bakal melakukan likuidasi perusahaan.

“Kami sedang meninjau Rencana Pembahasan Keuangan (RPK) tersebut dan pembubaran dari RUPS tersebut ya secara hukum seperti apa. Nanti kami akan tindak,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Awal Tahun OJK, Senin (2/1).

Ogi menjelaskan OJK memerlukan waktu untuk melihat keabsahan RPK yang diajukan tersebut sebelum ditindaklanjuti. Ia menyebut apa yang dilakukan Wanaartha Life belum melampaui jangka waktu 30 hari yang disampaikan sesuai ketentuan berlaku.

Advertisement

See also  Jokowi Tegaskan Erick dan Budi Cari Solusi Posko Depo Pertamina Plumpang yang Aman
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *