JAKARTA, ASPIRATIF.com – Iptu Dyah Vitasari, dikenal oleh sejumlah organisasi pendamping kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jember, Jawa Timur (Jatim), sebagai sosok yang jujur dalam menangani perkara. Perempuan yang akrab disapa Bu Vita itu juga dinilai cepat dalam bergerak menangani kasus.
Kanit PPA Polres Jember itu tak gentar menangani kasus yang pelakunya adalah orang berpengaruh. Dia juga tak mempan terhadap suap dan intimidasi yang diterimanya.
Hal itu yang membuatnya diusulkan oleh Direktur Gerakan Peduli Perempuan Indonesia, Sulis, dan Ketua LBH Jentera Perempuan Indonesia Jember, Yamini Soedjai. Dia diusulkan untuk Hoegeng Awards 2023 melalui formulir digital http://dtk.id/hoegengawards2023.
Melansir detikCom, DetikCom menghubungi Sulis untuk menggali sosok Bu Vita dan ceritanya terkait kejujurannya menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal pertama terlintas di benak Sulis saat mendengar nama Bu Vita adalah, dia sosok yang responsif dalam menangani kasus.
Advertisement
“Orangnya baik yang pertama, terus dia itu cepat. Jadi kalau misalnya ada kasus masuk itu dia tanggap, tidak mengulur-ulur. Kan ada tuh oknum polisi yang ngulur-ngulur nanti dulu gitu, sampai kita berkali-kali datang terus pura-pura lupa gitu,” kata Sulis saat dihubungi detikcom, Selasa (28/2/2023).
“Kalau dia, nggak. Pas di WA itu dia langsung respons. Gimana kasusnya gitu? ‘Oh iya ini masih disiapkan ini ini, nanti kita panggil, kita bikinkan BAP’,” sambungnya.
Bu Vita disebut kerap berkoordinasi dengan baik dengan pihak pendamping kasus. Sulis menyebut Bu Vita merupakan polisi yang mau terus belajar dari siapa saja.
“Dia juga kalau ada kurang, nggak malu untuk ngomong gitu. Saya masih nyiapin baju korban, kurang ini, boleh nggak teman-teman bantuin. Kayak gitu-gitu itu dia nggak malu,” terangnya.
Sulis mengenal Bu Vita saat dirinya kerap diundang oleh Polres Jember untuk memberi masukan terhadap penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak. Bu Vita selalu hadir dalam diskusi tersebut.
Advertisement
“Dulu juga bantuin misalnya Polres mau pendekatan ke universitas, terus dia belum begitu mengenal gerakan perempuan. Itu minta tolong dikasih prolog gitu, mau menerima masukan,” imbuhnya.
Coba Disuap dengan Uang Satu Tas Ransel
Sulis juga mendapat cerita bahwa Bu Vita pernah coba disuap dalam penanganan suatu perkara. Kala itu, Bu Vita sedang menangani kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen di salah satu universitas di Jember terhadap keponakannya.
“Kemudian kita dengar itu katanya ada yang mau nyuap itu sampai bawa uang satu ransel. Itu saya incar, kalau sampai kasusnya lepas, itu berarti uang diterima beneran. Ternyata nggak, kenceng itu. Dia bawa gengnya pelaku pelecehan itu, dia nggak tembus itu,” bebernya.
Sulis menyebut Bu Vita terus mengawal kasus itu hingga diadili dan divonis. Hasilnya, dia sangat puas dengan vonis yang diberikan hakim.
“Itu sampai P21 terus kemudian disidangkan di pengadilan, vonisnya waktu itu sampai 6 tahun. Itu saya sampai nangis di sidang vonis. Kasus pelecehan sampai kena vonis 6 tahun, itu kayak capaian kita. Biasanya kan kalau pelecehan meraba-raba, nggak sampai perkosaan hukumannya kadang 6 bulan atau 1 tahun, tapi ini sampai 6 tahun,” jelasnya.
Advertisement
Kesaksian lainnya datang dari Ketua LBH Jentera Perempuan Indonesia Jember, Yamini Soedjai. Dia mulai mengenal Bu Vita saat menjadi Kanit PPA Polres Jember sekitar tahun 2019.
“Saya itu kan di LBH yang biasanya mendampingi korban kekerasan perempuan dan anak. Nah selama kami biasanya melaporkan kasus gitu, beliau biasanya proaktif,” bebernya.
Yamini menyebut Bu Vita saat itu disuap dengan satu tas berisi uang, yang dia tidak tahu pasti jumlahnya. Yamini mengatakan dengan tegas, Bu Vita menolak satu tas ransel berisi uang yang hendak digunakan untuk menyuapnya.
“Setahu saya, Bu Vita menolak untuk itu. Karena pernah kita cek, jadi ada istilah orang yang mengirimkan uang satu ransel untuk kasus itu. Kebetulan ada teman saya yang ada di situ. Jadi itu bukan dari pengakuan Bu Vita, tapi dari seseorang yang memang sengaja kita pasang,” tuturnya.
Dok : isitimewa
Tak Gentar Diintimidasi
Tak hanya percobaan suap, Bu Vita juga disebut pernah mengalami intimidasi dalam menangani kasus. Dia mendapat intimidasi lainnya dari kasus dugaan pencabulan kiai kepada santrinya di salah satu pesantren di Jember.
Yamini menyebut Bu Vita dilaporkan ke Propam dan disebut tidak benar dalam menangani perkara. Bahkan, Bu Vita sampai diperiksa oleh Propam.
Advertisement
“Sempat juga di dua kasus itu sempat dilaporkan sama pelaku ke Propam dan lain sebagainya. Difitnah melakukan upaya-upaya yang tidak benar dalam penanganan perkara, itu dilakukan sampai diperiksa Propam juga di dua kasus itu,” ucapnya.
Namun demikian, aduan terhadap Bu Vita itu tidak terbukti. Bahkan, Polda Jatim malah ikut turun tangan membantu penanganan kasus itu.
“(Hasilnya) nggak ada (pelanggaran), karena memang tidak terbukti. Akhirnya Polda juga membackup untuk kasus yang ini, bagaimana penanganan kasus itu bisa dilakukan secara benar. Sekarang ada penahanan kepada tersangka,” imbuhnya.
Dok : Detikfoto
Perhatian Kepada Pihak Korban
Yamini juga menceritakan kebaikan-kebaikan Bu Vita kepada korban kekerasan. Dia rela mengeluarkan uang pribadinya untuk memberi pelayanan kepada pihak korban saat menjalani pemeriksaan.
“Pemeriksaan di kepolisian itu kan kadang sampai malam seharian. Beliau itu mengeluarkan duit untuk makanan korban, saksi, dari uang pribadi. Saya tidak membandingkan yang dulu, tapi dulu kan juga pendampingan. Itu yang saya rasakan berbeda dalam kepemimpinan beliau ini,” ujarnya.
Terhadap pihak pendamping, Bu Vita tak sungkan menerima masukan. Namun, dia disebut sebagai sosok yang tetap memiliki pendirian. Apabila usulan tersebut tidak sesuai, dia berani menolaknya.
Advertisement
“Misalnya kami memandang bahwa pasalnya kurang, kami menyampaikan bahwa dalam pandangan kami harusnya. Katanya oh iya nanti kita lihat, diskusi bersama gitu. Kalau misalnya Polres di bawah beliau menyepakati, ya beliau akan memakai. Tidak yang mentang-mentang polisi itu nggak,” ucapnya.
“Tapi kalau beliau punya pendirian lain, beliau akan menyampaikan dengan pasal yang kami sampaikan untuk menjerat pelaku itu nggak masuk misalnya. Kalau sudah begitu, wewenang dari Polres kan,” tambahnya.