Connect with us

News

KPK Amankan 25 Orang OTT Bupati Kepulauan Meranti

Published

on

JAKARTA, ASPIRATIF.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 25 orang yang ditangkap terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Ali mengatakan penyidik KPK saat masih memintai keterangan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Tim KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa,” ujarnya.

Advertisement

Lembaga antirasuah tersebut pada Jumat pagi, membenarkan kabar soal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Ali menyebut ada puluhan pejabat yang terjaring OTT pada Kamis malam tersebut juga langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK turut menyita sejumlah uang sebagai barang bukti, sedangkan jumlahnya masih dalam penghitungan oleh penyidik.

Ali menambahkan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.

“Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,” ujarnya.

Advertisement

KPK memastikan akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi di dalam wewenangnya.

“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” kata Ali.

Source: antaranews
Dok : Gedung KPK (Foto/Kompas.com)

Advertisement
See also  Modal Empat Emas, Selam Indonesia Persiapan Menuju Kejuaraan di Itali
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *