Connect with us

Edukasi

Marketplace Guru Program Nadiem Tuai Kritikan dan Keluhan

Published

on

JAKARTA, ASPIRATIF.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menawarkan solusi baru untuk menuntaskan persoalan rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada akhir Mei lalu, Nadiem menyampaikan gagasan soal marketplace untuk talenta guru.

Menurut dia, selama ini ada tiga masalah utama sehingga dibutuhkan perubahan sistem rekrutmen PPPK guru. Pertama, kekosongan guru secara tiba-tiba yang diakibatkan kematian, pensiun dan pindah sekolah.

Kedua, kebutuhan rekrutmen guru di setiap sekolah berbeda-beda. Karenanya, rekrutmen terpusat tidak menjawab solusi atas permasalahan tersebut. Ketiga, pemerintah daerah tidak mengajukan formasi guru ASN yang sesuai dan cocok dengan kebutuhan sekolah.

Advertisement

Marketplace guru yang ditawarkan Nadiem berupa semacam platform berisi database calon guru yang sudah pernah mengikuti seleksi ASN PPPK ataupun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan yang dinilai layak menjadi guru PPPK.

Sekolah dapat merekrut guru sesuai formasi yang disediakan pemerintah pusat dengan mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanpa bergantung pada rekrutmen guru ASN secara nasional.

Nadiem mengatakan marketplace guru ini sudah didiskusikan juga bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pelaksanaan rekrutmen guru PPPK dengan sistem marketplace ini rencananya dilakukan mulai 2024.

“Di mana guru-guru yang boleh mengajar, masuk ke dalam database yang bisa diakses seluruh sekolah,” ujar Nadiem.

Advertisement

Dikeluhkan guru honorer, dikritik DPR

Dini Ika Lestari, seorang guru honorer, sempat menyampaikan keluhannya kepada Presiden Joko Widodo saat bertemu di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, Sabtu (3/6) malam. Ia tak setuju dengan ide marketplace guru yang disampaikan Nadiem.

See also  BMKG: Prediksi Awal Musim Hujan di Indonesia Terjadi Bulan November 2023

“Bisa ngeluapin tadi sih bilangnya, ‘mohon maaf ya, Pak Jokowi tolong bilangin Mas Menteri (Nadiem) jangan ada marketplace guru’, gitu,” kata Dini yang merupakan warga asli Tangerang kepada wartawan, Sabtu.

“Kita kan sebagai guru, apalagi sudah honorer sepuluh tahun. Iih, ibu saya, sudah lebih berpuluh-puluh tahun belum diangkat jadi PNS, tolong lah pak ya,” sambung dia.

Dini berharap Nadiem bersedia turun ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi para guru-guru honorer di daerah. Menurutnya, kesejahteraan masih menjadi isu utama para guru honorer.

Advertisement

Please banget, ya kalau kali-kali boleh gitu, para menterinya turun ke bawah melihat guru-guru ini di lapangan kayak apa, ya Mas Menteri Nadiem Makarim,” ucapnya.

“Tolong diperhatikan lagi, kesejahteraan guru-guru honorer di negeri dan swasta, kasihan lho. Jadi sebenarnya kita enggak mau ada PPPK apa lah itu, maunya udah PNS aja,” imbuhnya.

Kritik juga datang dari Senayan. Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN Zainuddin Maliki menilai marketplace guru ala Nadiem tersebut tak menyelesaikan masalah proses rekrutmen guru PPPK atau khususnya yang masuk kategori P1.

Guru honorer P1 merupakan kelompok guru honorer yang telah lulus passing grade, namun belum mendapat formasi dan SK Pengangkatan.

“Penerapan marketplace tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi guru honorer yang masuk kategori P1,” kata Zainudin, Senin (5/6).

Advertisement

Ia menyebut masalah pengangkatan guru honorer P1 terbentur formasi yang selama ini ditentukan oleh pemerintah daerah setempat. Menurutnya, pemda juga enggan mengusulkan formasi karena aturan penggajian dan tunjangan tidak sinkron antara pusat dan daerah.

Zainuddin menerangkan Kementerian Keuangan memang mengeluarkan PMK 212 Tahun 2022 yang menyatakan gaji dan tunjangan guru PPPK bersumber dari dana alokasi umum khusus pendidikan. Kendati demikian, aturan lain dalam Perpres dan Permendagri menyatakan gaji dan tunjangan guru PPPK dibebankan daerah.

See also  Cara Tingkatkan Value Diri, Apakah Kamu Sudah Mencoba?

“Karena terdapat aturan yang membebankan gaji dan tunjangan kepada pemda itulah yang menjadikan keberatan pemda mengajukan formasi,” ucap dia.

Source: CNNINDONESIA
Dok : Tribunnewsjogja

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *