Connect with us

Edukasi

Nadiem Makarim Ungkap Semua PTN Memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Published

on

JAKARTA, ASPIRATIF.com- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan semua perguruan tinggi negeri (PTN) sudah membentuk satuan tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Nadiem menyebut, sejak terbitnya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 (Permendikbudristek PPKS), PTN maupun PTS sudah lebih siap dalam mengatasi tindak kekerasan seksual.

“Kami sangat mengapresiasi langkah dan inisiatif perguruan tinggi yang dalam kurun waktu dua tahun ini sudah membentuk satuan tugas (satgas) PPKS serta telah banyak melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara lebih intensif dan komprehensif,” kata Nadiem, seperti dikutip dari rilis situs resmi Kemdikbud pada Selasa (5/9/2023).

Jumlah satgas PPKS di PTN semuanya mencapai 1.321 orang. Sementara di perguruan tinggi swasta (PTS) jumlahnya mencapai 1.273 orang dari 147 kampus per 1 September 2023.

Advertisement

Ada Penurunan Penanganan Kasus
Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek telah melakukan survei di 106 PTN dan 36 PTS pada Mei hingga Juni 2023. Berdasarkan survei tersebut, mayoritas perguruan tinggi sudah membuat banyak inovasi dalam upaya PPKS, khususnya dalam sosialisasi; tata kelola dan kanal aduan.

Melalui survei ini, didapatkan data 76 persen PTN dan 61 persen PTS sudah mempunyai layanan pelaporan kekerasan seksual di kampus masing-masing. Pada sisi pembelajaran, 65 persen mahasiswa baru sudah melakukan pembelajaran modul PPKS dari Kemendikbudristek.

Jumlah penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek juga disebut telah mengalami penurunan. Pada 2021 dan 2022, ada penurunan jumlah penanganan kasus yang awalnya masing-masing 24 kasus pada tahun-tahun tersebut, menjadi 17 kasus pada 2023.

“Dari data-data tersebut kita dapat artikan, kemampuan pencegahan dan penanganan kasus di tingkat perguruan tinggi meningkat. Tinggal ke depannya bagaimana kita terus memperkuat komitmen dan bekerja sama dalam upaya PPKS dengan harapan lingkungan perguruan tinggi yang aman dan bebas dari kekerasan dapat menjadi kawah candradimuka bagi calon-calon generasi penerus bangsa,” ujar Mendikbudristek.

See also  BJ Habibie Dijuluki Mr Crack, Simak Ceritanya

Kehadiran Permendikbudristek PPKS disebut turut berpengaruh besar terhadap upaya mengatasi kekerasan seksual di lingkungan masyarakat. Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang 2012 hingga 2021, ada 49.729 kasus yang dilaporkan ke lembaga layanan dan Komnas Perempuan.

Advertisement

“Setelah 21 tahun, baru sekarang ini setelah terbitnya Permendikbudristek PPKS, kasus pelecehan lebih banyak dilaporkan daripada perkosaan. Ini menunjukkan bahwa saat ini masyarakat sudah lebih mengetahui tentang jenis-jenis kekerasan seksual yang ternyata tidak hanya perkosaan, bahkan ketika terjadi pelecehan mereka sudah berani untuk melapor,” ungkap Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah.

Source: detikedukasi

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *