JAKARTA, ASPIRATIF.com – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali bersuara terkait upaya penundaan Pemilu 2024. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Megawati tidak akan menoleransi sejumlah pihak yang berupaya menggagalkan pemilu.
“Sikap PDI Perjuangan sangat jelas dan secara langsung Ibu Megawati Memberikan arahan, bahwa PDI Perjuangan kokoh pada jalan konstitusi, dan tidak menoleransi setiap upaya yang mau mencoba melakukan penundaan pemilu, baik menggunakan celah hukum ataupun yang lain,” kata Hasto kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Hasto menyoroti keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan tuntutan Partai Prima hingga akhirnya keluar vonis penundaan tahapan pemilu. Menurutnya, celah hukum yang dipakai Partai Prima tidak sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.
“Celah hukum yang dipakai oleh Partai Prima itu sama sekali tidak sesuai dengan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan tidak menghomati proses demokratisasi yang dijalankan secara terlembaga, yaitu proses pemilu yang dijalankan secara periodik (lima tahun sekali, red),” ucap Hasto.
Kemudian, Hasto juga menilai pengadilan negeri tidak punya kewenangan dalam menangani sengketa penetapan partai politik peserta pemilu. Hasto menyebut kewenangan itu seharusnya menjadi ranah Bawaslu dan PTUN.
“Untuk masuk SD saja memerlukan syarat-syarat, apalagi ini mau ikut pemilu yang syaratnya sudah diatur dalam Undang-Undang,” kata Hasto.
Lebih jauh Hasto meminta partai politik yang belum bisa lolos menjadi peserta pemilu untuk memperbaiki diri. Sebab masih ada kesempatan untuk ikut pada pemilu selanjutnya, tentunya setelah memenuhi syarat yang diatur dalam undang-undang.
“Ketika partai politik yang oleh otoritas berwenang yaitu KPU (menyatakan tidak memenuhi syarat, red), kemudian uji sengketa ke Bawaslu dinyatakan tak lolos, ya seharusnya caranya memperbaiki diri agar kedepan lolos pemilu. Bukan dengan cara menggugat ke Pengadilan Negeri yang bukan tanah kewenangannya,” kata Hasto.
Source: detikNews
Dok : kompascom