SERANG, ASPIRATIF.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Rabu pagi naik Rp9.000 menjadi Rp1.062.000 per gram.
Sebelumnya pada Selasa (2/5), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.053.000 per gram.
Sementara itu harga jual kembali (buyback) emas Antam naik Rp8.000 menjadi Rp954.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (2/5) senilai Rp946.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi.
– Harga emas 0,5 gram: Rp581.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.062.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.064.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.071.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.085.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.115.000
– Harga emas 25 gram: Rp25.162.000
– Harga emas 50 gram: Rp50.245.000
– Harga emas 100 gram: Rp100.412.000
– Harga emas 250 gram: Rp250.765.000
– Harga emas 500 gram: Rp501.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.002.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Dok : Antam
Source: anatarnews