JAKARTA, ASPIRATIF.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yakin larangan mencari barang bekas(thrifting) impor di toko daring (e-commerce) oleh Kementerian Koperasi dan UKM, tidak akan mengganggu target capaian UMKM go digital sebesar 30 juta pada 2024.
“Enggak, saya cukup yakin justru ini membuka peluang karena kebijakan tersebut kita harapkan memberdayakan masyarakat dalam negeri,” ujar Sandiaga.
Lebih lanjut, Sandiaga menuturkan dengan pelarangan impor produk fesyen bekas dari luar negeri, hal ini bakal memicu kreativitas dan inovasi masyarakat untuk selanjutnya menghadirkan produk-produk unik dan memiliki nilai jual.
Ia pun mencontohkan salah satu jenama milik remaja asal Bandung yang berkreasi dengan menggunakan baju bekas dalam negeri hingga berhasil menarik perhatian dan dipesan penyanyi Billie Eilish.
“Kemarin kan ada Callista yang kerjanya rework clothes, tapi dia tidak mengimpor, jadi thrifting yang ada itu di dalam negeri aja, dia mau mengerjakan baju vintage, itu nggak akan ganggu sama sekali (target UMKM go digital),” paparnya.
Sementara terkait proses digitalisasi, lanjut dia, pihaknya bakal memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang mendukung UMKM meningkatkan kapabilitasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM tegas menolak jual beli baju bekas impor atau thrifting impor karena ingin melindungi tekstil milik pelaku UMKM.
“Argumen kami menolak pakaian bekas sangat kuat dan kami ingin melindungi produk UMKM kita terutama di sektor tekstil dan produk tekstil sepatu yang sekarang juga sudah banyak pelaku UMKM,” ujar Menteri Teten.
Teten juga menyebut bakal menegur platform e-commerce yang kedapatan menjual barang bekas impor, hal tersebut dilakukannya karena impor ilegal tersebut tidak sejalan dengan program pemerintah uaitu Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)
Source: antaranews
Dok : pexelfoto