Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku sudah menerjunkan tim untuk menyelidiki kerusuhan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Sabtu (14/1/2023).
Tim segera memberikan laporan setelah mendapat informasi di lapangan. “Kan ini baru terjadi kemarin, saya masih mengutus tim ke sana, sebelum saya berbicara,” ujar Mahfud di Istana Merdeka, Senin (16/1/2023). “(Tim) sudah jalan. Saya sudah utus Pak Rudolf, deputi saya untuk mendalami ini dan segera memberikan laporan yang paling update untuk saya,” kata dia.
Mahfud mengatakan, dugaan sementara, kerusuhan tersebut menyangkut soal ketenagakerjaan dan investasi. “Kalau soal keamanannya biar polisi dulu,” ujar Mahfud. Kerusuhan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Sabtu (14/1/2023) berawal dari tuntutan pekerja kepada perusahaan yang tidak menemukan kesepakatan.
Dikutip dari Kompas TV, serikat pekerja PT GNI telah beberapa kali mengajukan tuntutan terkait persoalan ketenagakerjaan, mulai dari masalah kesehatan, keselamatan, kerja hingga kesejahteraan karyawan. Namun, belum mencapai kesepakatan dengan perusahaan, dua pekerja tewas akibat ledakan tungku di smelter, Desember 2022.
Kecelakaan kerja ini kian memicu pekerja untuk mendesak perusahaan segera memenuhi tuntutan mereka. Lalu, pada Jumat (13/1/2023), pihak perusahaan dimediasi aparat keamanan bertemu dengan perwakilan pekerja. Namun, pertemuan itu belum mencapai titik temu hingga Sabtu (14/1/2023).
Akhirnya, pada Sabtu siang, pekerja PT GNI mogok dan berujung bentrokan. Sebagian pekerja yang melakukan mogok memaksa pekerja lain untuk ikut dalam aksi mereka. Berdasarkan data Polda Sulteng, bentrokan ini menyebabkan dua pekerja meninggal yakni satu pekerja lokal dan satu lainnya pekerja asing.
Selain itu, tujuh kendaraan dan alat berat juga dibakar massa. Kemudian, seratus kamar pekerja ikut rusak dan dibakar massa. Pihak PT GNI belum memberikan pernyataan terkait tuntutan maupun bentrokan antarkaryawan pada Sabtu kemarin.
Namun, berdasarkan surat Nomor 12/Eksternal/HRD/GNI/Site/I/2023 yang dikirimkan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Morowali Utara, perusahaan mengatakan berkomitmen melaksanakan prosedur K3.