Connect with us

Edukasi

SIMAK! Minimal SPF Sunscreen yang Disarankan

Published

on

JAKARTA, ASPIRATIF.com – Salah satu perlindungan yang bisa Anda lakukan untuk mengurangi dampak sinar UV bagi kulit adalah menggunakan sunscreen.

Melansir dari antaranews, Kepala Skinproof Apt Theresia Sinandang, S. Far menyarankan orang-orang minimal mengenakan tabir surya dengan tingkat sun protection factor (SPF) 30 kala beraktivitas di dalam ruangan.

“Secara anjuran, dari jurnal yang kami review memang minimal pakai yang SPF-nya 30. Di bawah SPF 30 dianggap tidak terlalu melindungi kulit kita,” ujar Theresia dalam lokakarya Skinproof di Jakarta, Kamis.

Sementara bagi mereka yang beraktivitas di luar ruangan atau outdoor, Theresia menyarankan penggunaan tabir surya dengan SPF di atas 30.

Advertisement

“Yang paling penting amannya, kemudian disesuaikan dengan aktivitas masing-masing. Jadi, kalau (aktivitas) outdoor, saya sarankan pakai yang lebih tinggi. Tetapi, kalau aktivitas indoor, (SPF) 30 pun cukup,” tutur Theresia.

Angka pada SPF merujuk pada tingkat perlindungan yang diberikan untuk kulit.

“Misal dalam satu menit kita itu terbakar (di bawah sinar matahari), kalau kita pakai tabir surya (SPF) 50 di jam yang sama, aman berjemur 50 menit tanpa efek kulit terbakar. Artinya 50 kali lebih lama perlindungannya,” jelas dia.

Theresia mengingatkan agar orang-orang memasukkan tabir surya ke dalam bagian perawatan kulit harian mereka. Tabir surya berfungsi melindungi kulit dari efek buruk sinar matahari yang antara lain menyebabkan dark spot atau noda hitam, dan kanker kulit.

Noda hitam, sambung dia, kalaupun sudah terlanjur muncul tak akan hilang walaupun seseorang rutin mengaplikasikan produk perawatan kulit untuk menghilangkannya, tetapi, malas menggunakan tabir surya.

Advertisement

Selain tabir surya, Theresia juga menyarankan untuk menggunakan alat pelindung seperti topi untuk melindungi kulit dari sinar matahari.

See also  Sistem PPDB Zonasi Sudah Berjalan 7 Tahun, Apakah Jokowi Akan Menghapusnya?

Dok: farmafoto

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *